KISARAN (Waspada): Menunggu Perda biaya masuk disahkan, kolam renang bertaraf internasional milik pemkab Asahan gratis untuk umum.
Kadisporapar Kab Asahan M Andry Simatupang, didampingi Kadis Kominfo Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, saat berbincang dengan Waspada, Rabu (26/12), menjelaskan kolam renang milik Pemkab Asahan dibuka untuk umum dimulai Kamis (27/12), dan digratiskan karena menunggu Perda yang akan disahkan oleh DPRD Asahan.
"Dibuka untuk umum dan gratis, sebelum Perda disahkan," jelas Andry.
Namun kata Andry, diperuntukkan atlet, dengan lebar 25 meter, panjang 50 meter, dengan kedalaman 1,6 hingga 2,7 meter, mempunyai aturan yaitu kolam renang hanya buka di jam kerja mulai Senin-Jumat saja. Dengan pembagian Senin, Rabu dan Kamis dibuka untuk laki-laki, dan Selasa dan Kamis untuk perempuan.
Tidak hanya itu, masyarakat yang ingin menggunakan kolam renang, harus memang pandai berenang, dengan mengikuti serangkai tata tertib, seperti wawancara dan tes berenang.
"Perlu diketahui, ini kolam renang untuk atlet latihan, bukan untuk rekreasi, sehingga ada aturan yang harus diikuti demi keamanan dan kenyamanan," jelas Andry.
Disinggung untuk keamanan, Andry menjelaskan pihaknya telah menyiapkan petugas untuk memantau para pengguna kolam renang.
"Kita telah menyiapkan segala sesuatunya, baik itu keamanannya," jelas Andry.
Andry juga berharap, dengan adannya kolam renang ini, para atlet bisa memanfaatkan dengan baik, terutama dalam menggali potensi dalam meningkatkan prestasi.
"Semoga dengan adanya kolam renang ini prestasi atlet renang bisa lebih baik," jelasnya.