Mungkin masih ada yang belum mengenal KONI, sejarah, fungsi, dan tugasnya. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah salah satu organisasi yang memiliki wewenang dalam seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap atlet di Indonesia.
Ketua umum KONI adalah Letjen TNI (Purn) Marciano Norman. Beliau merupakan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang pernah menjabat pada 19 Oktober 2011 sampai dengan 8 Juli 2015. Dilansir dari laman resmi KONI pada Senin (3/10/2022), KONI memiliki anggota di 34 provinsi, yang membawahi 514 Kabupaten/ota, 71 organisasi induk cabang olahraga, dan enam organisasi fungsional.
Sejarah KONI
Pada tahun 1964, awalnya organisasi ini dinamakan PORI (Persatuan Olahraga Republik Indonesia) dan dibentuk sebagai organisasi tunggal yang mengurus dan mengatur olahraga, diketuai oleh Mr. Widodo Sastrodiningrat. Para pengurus PORI kemudian membentuk Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) sebelum akhirnya pada 1950, nama PORI diubah menjadi POI (Persatuan Olahraga Indonesia) dan KORI menjadi KOI (Komite Olimpiade Indonesia).
Nama KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kemudian diusulkan pada tahun 1965, lalu pada 2005, Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) memecah KONI menjadi KON (Komite Olahraga Nasional) dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia).
Fungsi KONI
Fungsi KONI antara lain meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan membina serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga secara nasional. Selain itu, KONI juga berfungsi sebagai sarana untuk dapat memasyarakatkan olahraga prestasi yang dibina oleh anggotanya untuk mencapai prestasi olahraga optimal.
Tugas KONI
Mengacu pada Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, tugas KONI adalah sebagai berikut:
Membantu pemerintah dalam membuat kebijakan nasional bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional.
Mengkoordinasikan induk organisasi cabang olahraga, fungsional, serta komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota.
Melaksanakan pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi berdasarkan kewenangannya.
Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan multi kejuaraan olahraga tingkat nasional.
Ketua Umum
Masa jabatan Ketua Umum KONI adalah 4 tahun dan dapat dipilih satu kali saja. Berikut daftar nama Ketua Umum KONI dari masa jabatan sampai akhir jabatan.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX (1967 – 1986)
Surono Reksodimedjo (1986 – 1994)
Wismoyo Arismunandar (1995 – 2003)
Agum Gumelar (2003 -2007)
Rita Subowo (2007 – 2011)
Tono Suratman (2007 – 2011)
Marciano Norman (2019 – Petahana)